Suara.com - Bank Indonesia (BI) mulai mempersiapkan penerbitan rupiah digital. Salah satunya dengan membuat proyek garuda sebagai landasan penerbitan uang rupiah digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam proyek garuda itu terdapat White Paper yang menguraikan rumusan rupiah digital bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.
"Digital Rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank," ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Rabu (30/11/2022).
Perry memaparkan, terdapat tiga tujuan pengembangan rupiah digital. Pertama menegaskan fungsi BI sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang termasuk mata uang digital, kedua memperkuat peran BI di kancah internasional, dan ketiga mengakselerasi integrasi EKD secara nasional.
Baca Juga: BI Bakal Mati-matian Lawan Dolar AS, Yakin Mampu?
"Penggunaan rupiah digital juga akan diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale digital rupiah dengan ritel digital rupiah secara end to end," imbuh dia.
Penerbitan WP ini diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.
Bank Indonesia meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Pengembangan CBDC sendiri memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kerja sama dengan bank sentral lain dan lembaga internasional. Perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan.
Bank sentral masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan.
Baca Juga: Bank Peserta BI-FAST Bertambah, Transfer Uang Makin Mudah dan Murah